Kajian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Pagar Agung

Authors

  • M. Erlan Kurniawan Universitas Esa Unggul, Indonesia
  • Ghefra Rizkan Gaffara Universitas Esa Unggul, Indonesia

Keywords:

Deklarasi Desa Lengkap, Hak Tanah, Koreksi Geometrik, Pemetaan

Abstract

Deklarasi Desa Lengkap (DDL) adalah pernyataan yang dideklarasikan oleh Kepala Kantor Pertanahan dan Pejabat Struktual yang nantinya akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Infrastrukur Keagrariaan dan Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrarian. Kemudian akan ditetapkan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari pendataan sebaran tanah atau hak-hak tanah karena di Kantor Pertanahan Lahat ini memiliki rencana Deklarasi Desa Lengkap. Penelitian ini menggunakan metode digitalisasi dengan cara melakukan scanning, setelah itu dilakukan koreksi geometri sehingga dapat mengetahui sebarannya kemudian dibuat peta kawasan hutan dan peta pegunaan lahan dari total luas 1,95 km² untuk lahan yang ada di Kecamatan Pagar Agung itu sebagian persen dari luas lahan itu sudah terpetakkan.

References

Angga, S., Yulizar, Y., & Syuryani, S. (2023). Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan yang Terintegrasi Secara Elektronik di Kabupaten Agam. UNES Law Review, 6(1), 966–978.

Ardani, M. N. (2019). Tantangan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam rangka mewujudkan pemberian kepastian hukum. Gema Keadilan, 6(3), 268–286.

Arnowo, H. (2021). Administrasi Pertanahan di Indonesia. Bogor: Puslitbang ATR/BPN Press.

Artha, Y. F. (2023). Efektivitas digitalisasi layanan pertanahan guna pencegahan mafia tanah di Kabupaten Ngawi. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).

Ayu, I. K. (2019). Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(3), 338–351.

Badan Informasi Geospasial. (2018). Pedoman Pemetaan Partisipatif di Indonesia. Jakarta: BIG.

Guntara, R. (2022). Pelaksanaan Peralihan Pelayanan Pendaftaran Tanah Manual Menjadi Elektronik di Kabupaten Cirebon. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).

Handayani, H. (2019). Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Subang. Universitas Islam Sultan Agung.

Harsono, B. (2017). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria. Jakarta: Djambatan.

Hidayat, A. (2021). Modernisasi Administrasi Pertanahan di Indonesia. Jakarta: Pustaka Agraria.

Hidayat, M., & Prasetyo, D. (2022). Implementasi Program PTSL dalam Perspektif Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Jawak, S. D., Luis, A. J., & Alvarinho, L. J. (2017). "Drone-Based Remote Sensing: A Review of UAV Mapping Techniques for Agriculture and Environmental Applications." Remote Sensing, 9(5), 350.

Kastika, I. W. (2021). Strategi dan progres pembangunan "kota lengkap" di kantor pertanahan kota Denpasar. SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL.

Mccall, M. K. (2006). "Participatory Mapping and Participatory GIS (PGIS) for Community-Based Natural Resource Management." Environmental Management, 27(5), 649-662.

Prasetyo, B., & Hidayat, R. (2022). Penggunaan Teknologi GPS dalam Administrasi Pertanahan. Bandung: Penerbit Ilmu Tanah.

Purwianto, P., Lantara, I., & Akhmad, J. (2018). Analisis Pelayanan Administrasi Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan. STIE Widya Wiwaha.

Putri, S., & Siregar, T. (2021). Digitalisasi Pertanahan: Tantangan dan Peluang. Surabaya: Lembaga Kajian Agraria.

Rahman, M., & Nugroho, A. (2022). Transformasi Data Pertanahan: Digitalisasi dan Pemetaan Spasial. Yogyakarta: Universitas Pertanahan Press.

Rambaldi, G., Chambers, R., McCall, M., & Fox, J. (2006). "Practical Ethics for PGIS Practitioners, Facilitators, Technology Intermediaries and Researchers." Participatory Learning and Action, 54(1), 106-113.

Roikhah, Z. D. (2024). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah di Desa Klunjukan Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan). Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Ruang, K. A. D. A. N. T., & Nasional, B. P. (2022). Laporan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar PNS BerAKHLAK.

Santoso, H. (2020). Kebijakan Tata Ruang dan Pengelolaan Lahan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Negara.

Sari, R. P., Widodo, T., & Sunaryo, H. (2019). "Analisis Pemetaan Tanah Menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi." Jurnal Geospasial, 12(1), 45-56.

Septa, K. A. D. (2017). Mekanisme Penerbitan Peta Bidang di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Faculty of Social and Political Sciences.

Setiawan, B. (2021). Teknologi Geospasial dalam Pendaftaran Tanah. Bandung: ITB Press.

Silviana, A. (2021). Urgensi sertipikat tanah elektronik dalam sistem hukum pendaftaran tanah di Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 4(1), 51–68.

Siregar, T., et al. (2023). Konflik dan Resolusi dalam Administrasi Pertanahan. Medan: Penerbit Sumatera Agraria.

Suharto, B., & Supadno, S. (2023). Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 9(1).

Sudibyo, W. (2023). Reformasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Malang: Penerbit Brawijaya.

Sugiyanto, D. (2022). Implementasi Deklarasi Desa Lengkap di Indonesia. Bogor: Institut Pertanahan Nasional.

Susanto, A., Dewi, R., & Prabowo, T. (2020). Evaluasi Pelaksanaan PTSL: Studi Kasus di Kabupaten Sleman. Jurnal Agraria Indonesia, 20(2), 112-130.

Sutanto, I. (1994). Pengantar Ilmu Pemetaan Wilayah. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sutanto, R. (2020). Pemetaan dan Pengelolaan Data Spasial di Indonesia. Bandung: Penerbit Kartografi.

Sutedi, A. (2019). Hukum Agraria: Aspek Legalitas dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Turner, D., Lucieer, A., & Watson, C. (2014). "Development of an Unmanned Aerial Vehicle (UAV) for High-Resolution and Large-Scale Coastal Mapping." Remote Sensing of Environment, 140, 93-105.

Wijaya, F., et al. (2021). Fotogrametri dan Penginderaan Jauh untuk Pemetaan Pertanahan. Jakarta: Penerbit Geospasial.

Yohana, E., & Akmal, S. A. M. (2024). Pendampingan Sulih Teks Bahasa Inggris pada Konten Video Pegiat Konservasi Ikan di Kabupaten Blitar. JURNAL ABDIMAS DOSMA (JAD), 3(2), 68–78.

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

M. Erlan Kurniawan, & Ghefra Rizkan Gaffara. (2025). Kajian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Pagar Agung. MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary, 3(1), 4539–4545. Retrieved from https://journal.institercom-edu.org/index.php/multiple/article/view/883