Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada Pelaku Pencuri Motor
Keywords:
Analisis Putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pencuri MotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan dan analisis mendalam terhadap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Sampel dalam penelitian ini dipilih berdasarkan kriteria tertentu untuk mendapatkan pemahaman holistik tentang tindak pidana pencurian. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen putusan pengadilan tindak pidana pencurian sepeda motor. Data penelitian dianalisis melalui data reduction, coding, data display, dan conclusion drawing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan tindak pidana pencurian sepeda motor, Terdakwa ER dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 2 tahun 6 bulan. Pencurian terjadi pada 7 Desember 2019, melibatkan terdakwa dan saudara AF. Meskipun Terdakwa mengajukan keringanan hukuman, pengadilan mempertahankan putusan sesuai tuntutan Penuntut Umum. Putusan ini memperlihatkan kesesuaian yang baik dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan sejalan dengan prinsip keadilan yang menjadi dasar sistem peradilan pidana. Keputusan tersebut mendasarkan diri pada keterangan saksi, keterangan Terdakwa, dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan. Seluruh proses persidangan mencerminkan komitmen kuat dari pengadilan dalam menjaga dan menegakkan keadilan, serta memberikan sanksi yang proporsional sesuai dengan tindak pidana yang telah terbukti dilakukan oleh Terdakwa. Keputusan ini mencerminkan upaya sungguh-sungguh dari pengadilan untuk menjaga integritas sistem peradilan pidana dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hukum