KONSEP JUJUR DALAM MUAMALAH

Authors

  • Dwi Afri Yani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Fatimah Zahra Chaniago

Keywords:

Konsep Jujur, Muamalah

Abstract

tujuan penelitian ini untuk memperoleh informasi tentang sikap jujur dalam bermuamalah sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif merupakan metode yang menguraikan dan menganalisis fakta, kejadian, interaksi sosial, tanggapan dan pandangan orang lain baik secara personal maupun berkelompok sehingga data yang dihasilkan berdasarkan realita yang benar adanya. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara reduksi data (pemilihan data), setelah itu masuk ke tahap penyajian data, dimana data-data yang telah dipilih kemudian disusun, dan kegiatan yang terakhir ialah tahap penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jujur merupakan inti dari sifat terpuji. Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalani kehidupan, manusia saling berinteraksi dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya. Saat berinteraksi dengan orang lain, tentunya ada beberapa sikap yang perlu diterapkan, seperti bersikap jujur agar kita mendapatkan kepercayaan. Sama halnya dengan berdagang, setiap pedagang harus memiliki karakter jujur sebagaimana konteks etika bisnis Islami. Sehingga usaha yang dijalankan mendapat keberkahan dari Allah SWT. Dalam konsep jual beli yang diutamakan adalah kejujuran sebagaimana yang diperintahkan dalam al-Qur'an dan hadits yang membahas tentang timbangan timbangan dan jual beli

Downloads

Published

2023-07-12

How to Cite

Dwi Afri Yani, & Fatimah Zahra Chaniago. (2023). KONSEP JUJUR DALAM MUAMALAH. AL-KARIM: Journal of Islamic and Educational Research, 1(3), 21–26. Retrieved from https://journal.institercom-edu.org/index.php/alkarim/article/view/3

Issue

Section

Articles