Telaah Normatif Hukum Jual Beli Secara Online dalam Perspektif Islam

Authors

  • Abu Hanif I. F. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia
  • Arditya Prayogi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia
  • Imam Prayogo Pujiono UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia

Abstract

Artikel ini merupakan suatu telaah normatif dengan pokok bahasan kontemporer, yakni telaah hukum jual beli secara online dalam perspektif hukum Islam. Artikel ini juga menelaah korelasi hukum jual beli secara online dengan jual beli konvensional. Artikel ini merupakan penelitian pustaka dengan menggunakan data kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena secara alamiah. Dalam artikel ini didapatkan pemahaman bahwa jual beli online hampir sama konsepnya dengan jual beli langsung baik secara syarat dan rukunnya. Misal dalam jual beli secara langsung secara rukun harus ada penjual dan pembeli, maka dalam praktik jual beli online juga harus melibatkan kedua belah pihak (penjual dan pembeli) yang sudah dewasa dan berakal sehat. Namun demikian, dalam konteks jual beli online perwujudan barang yang dijual diwakilkan oleh deskripsi produk, gambar yang presisi, dan video produk yang dapat dilihat secara gamblang.

Downloads

Published

2024-01-31

How to Cite

Abu Hanif I. F., Arditya Prayogi, & Imam Prayogo Pujiono. (2024). Telaah Normatif Hukum Jual Beli Secara Online dalam Perspektif Islam. AL-KARIM: Journal of Islamic and Educational Research, 2(1), 159–166. Retrieved from https://journal.institercom-edu.org/index.php/alkarim/article/view/271

Issue

Section

Articles